Sabtu, 23 Februari 2019

PONDOK KESEHATAN DESA (PONKESDES)

oleh :  H  SUTRISNO, S.Sos. Msi
Ka. Sie Yankesdas Rujang BIDANG PELAYANAN KESEHATAN DINAS KESEHATAN BOJONEGORO
LATAR BELAKANG
1.   Untuk mencapai tujuan pembangunan Jawa Timur yakni meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, diperlukan upaya kesehatan yang dilaksanakan merata, bermutu, dan berkesinambungan diseluruh wilayah Jawa Timur.
2.  Untuk mengoptimalkan fungsi Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan yang berfungsi sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, penggerak masyarakat agar berperilaku bersih dan sehat serta sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
3.     Salah satu terobosan pembangunan kesehatan dalam pemberdayaan masyarakat adalah Pondok Kesehatan Desa (PONKESDES)
4. PONKESDES Merupakan pengembangan dari Pondok Bersalin Desa (POLINDES) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 tahun 2010 tentang Pondok Kesehatan Desa di Jawa Timur
5.  PONKESDES berkedudukan di desa / kelurahan yang merupakan jaringan PUSKESMAS dalam rangka mendekatkan akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

VISI PONKESDES
1   1. Terwujudnya desa atau kelurahan sehat menuju kecamatan sehat
    2. Gambaran desa atau kelurahan sehat adalah kondisi dimana suatu desa berada dalam lingkungan sehat serta mudah menjangkau pelayanan kesehatan yang berkualitas

MISI PONKESDES
  1. Menggerakkan masyarakat desa/kelurahan agar tercipta lingkungan desa/kelurahan sehat.
  2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat desa/kelurahan.
  3. Memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar di PONKESDES
  4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, kluarga, masyarakat desa/kelurahan.

PERAN PUSKESMAS DALAM PENINGKATAN KINERJA PONKESDES
  1. Mengidentifikasi masalah, menyusun perencanaan dan target kinerja perawat ponkesdes
  2. Melakukan penyeliaan terhadap pelaksanaan kinerja perawat ponkesdes
  3. Monitoring / Evaluasi  kinerja perawat ponkesdes, menganalisis capaian kinerja dan menentukan pemecahan masalah

ORGANISASI DAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI MANAJEMEN PONKESDES
1. Kelembagaan, Struktur Organisasi dan Papan Nama
2. Visi, Misi, Tujuan
3. Jenis Pelayanan
4. Alur Pelayanan
5. Biaya / Tarif
6. Indikator Kinerja
7. Uraian Tugas
8.  Perencanaan Kegiatan
9.  Rekam Medik
10. SOP
11. Informed Consent
12. Pendelegasian Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar
13. Hak dan Kewajiban Pasien

SUMBERDAYA DI PONKESDES
Meliputi :
1.      Bangunan
2.      Pembiayaan
3.      Peralatan
4.      Obat obatan
5.      Sumber daya manusia

UPAYA PELAYANAN KESEHATAN
Di  Ponkesdes :
1.      Upaya kesehatan wajib dititikberatkan pada kegiatan promotif dan preventif
2.      Upaya Kesehatan pengembangan

UPAYA KESEHATAN WAJIB
Meliputi 6 (enam) pelayanan kesehatan dasar, yaitu :
1.      Promosi Kesehatan
2.      Kesehatan Lingkungan
3.      Kesehatan Ibu dan Anak serta KB
4.      Perbaikan Gizi Masyarakat
5.      Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
6.      Pengobatan

UPAYA KESEHATAN PENGEMBANGAN
Berdasarkan permasalahan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat desa dan kemampuan PONKESDES setempat

UPAYA KESH. PENGEMBANGAN
Terdiri :
1.      Kesehatan Usila
2.      Kesehatan Indera
3.      Kesehatan Jiwa
4.      Kesehatan Olah Raga
5.      Kesehatan Gigi Mulut
6.      Perkesmas / CHN
7.      Keshehatan Tradisional
8.      Kesehatan Kerja ( UKK )
9.      Pemberdayaan Masyarakat Dalam PHBS
10.  Pengembangan UKBM
11.  Pengembangan Program Gizi

MONEV DAN PENGENDALIAN MUTU PONKESDES
1.    Monev Ponkesdes adalah : Proses pemantauan dan penilaian kemajuan keberhasilan Ponkesdes. Proses Monev ditujukan untuk peningkatan Mutu pelayanan kesehatan. Serta untuk menilai perkembangan dan kemajuan ponkesdes.
2.   Setiap BULAN  Perawat Koordinator Puskesmas dan Kepala Puskesmas. Melakukan monev untuk mengetahui kinerja Ponkesdes dan pencapaian target-target Program
3.  Tiap Tribulan dilakukan Monev oleh Perawat Koordinator dan Kepala Puskesmas untuk dilaporkan ke Dinkes Kabupaten
4.      Tiap Akhir Tahun Dinkes Kabupaten melakukan penilaian Standart Ponkesdes dan dilaporkan ke Dinkes Provinsi

PENGENDALIAN MUTU PONKESDES
Dilakukan dengan :
1.      Pengawasan
a.       Internal   : Puskesmas dan Dinkes
b.      Exsternal : Oleh Masyarakat berupa Laporan Pengaduan dan Oleh Institusi Terkait
2.      Pembinaan
a.       Pembinaan Tingkat Puskesamas
b.      Pembinaan Tingkat Kabupaten
c.       Pembinaan Tingkat Provinsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar